Cara Aktifkan Kembali kartu BPJS Karena Telat Bayar
kartu BPJS |
Ada beberapa tipe pelayanan saat hendak klaim asuransi sesuai golongan ada tipe A, B, C, para pemegang kartu harus memenuhi kewajiban membayar tagihan sebeulm tanggal 10 setiap bulannya. bila peserta telat hingga tanggal yang sudah ditetapkan atau 3 bulan lebih maka status akun akan di non aktif kan.
Jika status akun tidak aktif atau non aktif karena premi, maka menjadi penyebab kartu anggota BPJS tersebut tidak bisa digunakan untuk berobat maupun klaim insurance .
Cara mengaktifkan kembali cukup mudah anda harus membayar sesuai tunggakan yang belum terbayarkan, contohnya: Jika anda belum membayar selama 6 bulan dengan kelas 3 (25.000) maka biaya yang harus dibayarkan Rp. 150,000 ditambah denda 2% tiap bulan 2x6 = 12 %.
Bila sudah melunasi maka otomatis status kartu BPJS akan aktif kembali dalam waktu 1x24 jam, kalian juga bisa cek info tagihan berapa yang harus dibayarkan dan status kartu secara online dengan mengunjungi situs https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ lalu isikan dengan nomor kartu dan tanggal lahir, maka akan muncul informasi lengkap dibawahnya.
0 Response to "Cara Aktifkan Kembali kartu BPJS Karena Telat Bayar"
Posting Komentar